Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Program Peduli Pilar Disabilitas


Program peduli



Sejarah program peduli
Program Peduli merupakan salah satu program Pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menggunakan pendekatan “Inklusi Sosial” sebagai usaha untuk memberdayakan masyarakat marjinal, meningkatkan kesejahteraan, dan memberantas kemiskinan. Dalam mewujudkan Nawa Cita Kabinet Kerja Periode 2015-2019, Kemenko PMK mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi; sinkronisasi; dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan pusat di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan dengan lima fokus area: (i) Jaminan Kebutuhan dan Pelayanan Dasar; (ii) Pembangunan Manusia Berkarakter; (iii) Selaras Data; (iv) Pemberdayaan Masyarakat; dan (v) Pembangunan Desa Semesta.
Pada tahap pertama, program ini bernama PNPM Peduli dilaksanakan selama periode tahun 2011-2014 dan difasilitasi oleh PNPM Support Facility (PSF) – World Bank. Program Peduli dalam pelaksanaannya bermitra dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) untuk menjangkau penerima manfaat yang selama ini tereksklusi (tidak terjangkau program pemerintah yang ada) sehingga tidak mendapatkan akses layanan dasar akibat kebijakan yang diskriminatif serta masih mendapatkan stigma yang negatif.
Pada tahap kedua, terjadi perubahan skema pendanaan dan manajemen Program Peduli, dimana The Asia Foundation (TAF) ditetapkan sebagai Managing Partner dengan pendanaan dari Pemeritah Australia (Australian Department of Foreign Affairs and Trade/DFAT). Pada fase II ini, kegiatan Program Peduli lebih difokuskan untuk meningkatkan Inklusi Sosial dan Ekonomi dalam pembangunan Indonesia, dengan meningkatkan akses pelayanan hak dasar dan penerimaan sosial bagi mereka yang termarginalkan.  Pelaksanaan Program Peduli terbagi menjadi enam pilar/sasaran (kelompok penerima manfaat) yaitu: Anak dan Remaja Rentan, Masyarakat Adat dan Lokal Terpencil yang Bergantung pada Sumberdaya Alam, Kelompok Agama Minoritas dan Kepercayaan Lokal, Hak Asasi Manusia dan Restorasi Sosial, Orang dengan Disabilitas, dan Kaum Waria. 
Tujuan
u  Tujuan Program Peduli mewujudkan Inklusi Sosial melalui gerakan gotong royong dan saling menghargai untuk tercapainya keadilan sosial bagi bangsa Indonesia, dengan mengajak masyarakat luas untuk bertindak setara-semartabat, dan bertoleransi dalam kehidupan sehari-hari. Program Peduli sebagai bagian pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan dapat menumbuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memperoleh hak yang sama sebagai warganegara, terlepas dari perbedaan apapun.  Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika tersebut yang menjadikan penerima manfaat Program Peduli terdiri dari berbagai komunitas yang selama ini terpinggirkan dan sulit memperoleh hak atas layanan dasar maupun mengalami hambatan partisipasi dalam proses tata kelola pemerintah yang diakibatkan dari stigma dan prasangka negatif. 
u  Pusat Rehabilitasi Yakkum selaku Executing Organization (EO), selanjutnya disebut dengan MItra Payung
u  Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo selaku mitra pelaksana (CSO) adalah mitra pelaksana Program Peduli Pilar Disabilitas dikabupaten Situbondo. Memiliki  sasaran eksklusi sosial pada  orang dengan disabilitas yang terdiskriminasi . Disabilitas yang dimaksud adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Mereka terdiskriminasi, atau terhambat dalam memperoleh layanan dasar karena stigma negatif serta kebijakan yang tidak inklusif, serta belum mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara Indonesia.
Kelompok sasaran
u  Mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
u  Ada stigma negatif yang mendiskriminasi kelompok ini dibanding dengan yang lain.
u  Lemahnya pelayanan publik akibat kurangnya pemahaman dan kesadaran para pembuat kebijakan terhadap hak daar disabilitas
u  Terbatasnya akses atas keputusan publik baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional.
u  Terbatasnya akses terhadap pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan prasarana dasar.
u  Ada hambatan untuk mendapatkan pengakuan atas identitas hukum (legal identity) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, sertifikat kepemilikan dan lain-lain yang disebabkan oleh stigma, diskriminasi sosial ataupun faktor geografis.
u  Ketimpangan gender yang cukup mencolok;
u  Kerentanan anak dan perempuan disabilitas.
u  Belum terjangkau dari sistem pendataan untuk mengakses bantuan dan perlindungan sosial karena sistem pendataan yang diciptakan belum inklusif.
u   
Strategi
Fokus strategi pada peningkatan kapasitas disabilitas di tingkat lokal dan pemerintah desa dan daerah pada isu disabilitas untuk mendorong adanya akses layanan dasar, pemberdayaan dan penerimaan sosial pada disabilitas serta kebijakan yang inklusif. 
Capaian capaian program peduli
Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo dengan Program Peduli sudah melaksanakan dan ada beberapa capain capaian yang sangat signifikan diantaranya :
u  Terbentuknya Kelompok disabilitas desa di 7 desa di situbondo (kotakan, olean, bugeman, tambak ukir, kendit , balung dan klatakan)
u  Pembangunan aksesibilitas di kantor pemerintah  kabupaten, opd dan di bebrapa desa di situbondo, serta layanan public yang ada disitubondo sperti pelayanan adminduk untuk disabilitas hambatan berat petugas langsung ke rumah penyandan disabilitas untuk dilakukan perekaman
u  Terwujudnya  perda perlindungan dan pemberdayan disbilitas nomor 3 tahun 2018
u  Melakukan MOU dengan pemerintah Kabupaten yang isinya mengenai pemberdayaan disabilitas, Pendidikan dan juga hak dasar kesehatan disabilitas
u  Dari MOU ini di tindak lanjuti dengan diturunkan menjadi perjanjian kerjasama dengan beberpa OPD yaitu dinkes, dispendikbud, dinsos,
u  adanya program SINERGI (situbondo Inklusi Terintegrasi) yang mana setiap OPD secara Bersama membuat kebijakan yang inklusi disabilitas
u  Adanya RoadMap situbondo inklusi 2018-2021
u  kelompok disabilitas desa mempuanyai usaha yang mandiri
u  dengan situbondo sinergi pemerintah kabupaten situbondo mengalokasikan sebanyak 3594 kuota BPJS untuk disabilitas yang dibiayai oleh pemerintah daerah
u  posyandu inklusif di beberapa kecamatan
u  kegiatan kegaiatan public sudah mengunakan isu inklusi dalam pelaksanaaanya sperti HDI, pengajian akbar, fantastic night run, Hatedu,kendit harmoni,
u  program pencarian bibit atlit disabilitas dilakukan oleh dinas pariwisata
u  karya wisata yang ramah disabiliats
u  inisiasi rumah ibadah yang ramah disabilitas
u  inisiasi pelaksanaan Pendidikan inklusi disitubondo
u  keterlibatan aktif dalam mendorong perda ramah anak
u  Keterlibatan aktif disabilitas dalam pembuatan kebijakan sperti musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.