Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Tentang Kita


PROFIL
YAYASAN PPDiS

I.              Latar Belakang dan Sejarah Organisasi
Pada awalnya, Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) bernama Dewan Pengurus Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Situbondo. DPC PPDI Kabupaten Situbondo berdiri sejak tahun 2012. Secara kelembagaan DPC PPDI Kabupaten Situbondo berafiliasi dengan DPP PPDI.
Namun, sejak tahun 2019, guna membangun kemandirian lembaga, DPC PPDI Kabupaten Situbondo tidak lagi berafiliasi dengan DPP PPDI. Kemudian ditetapkan bentuk kelembagaan baru berupa Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo atau disingkat Yayasan PPDiS.  
Secara kelembagaan, Yayasan PPDiS bersifat independen. Mempunyai tujuan utama untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak disabilitas agar memperoleh kesamaan dan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Sekaligus membangun kemandirian dan mengikis stigma/stereotipe tentang keberadaan disabilitas di masyarakat.
Guna mencapai tujuan tersebut, Yayasan PPDiS menjalin kerjasama atau berjejaring dengan individu atau organisasi disabilitas; pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif); Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Anak, National Paralympic Committee (NPC) Cabang Situbondo; Media; serta semua pihak yang sesuai dengan visi dan misi yayasan. Program Yayasan PPDiS bersama jejaringnya berusaha untuk menciptakan kehidupan, yang menempatkan semua manusia secara setara dan semartabat, sehingga tidak ada lagi yang tersisihkan/ditinggalkan.
Adapun mengenai prinsip yang dijalankan dalam Yayasan PPDiS ialah mengacu pada amanat dalam Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

II.          Visi, Misi, dan Program Kerja
2.1.       Visi
Penyandang Disabilitas, Masyarakat Rentan, dan Marjinal lainnya di Jawa Timur dapat Hidup Setara dan Semartabat.
2.2.      Misi
1.    Menjadi lembaga pusat studi dan advokasi kebijakan inklusi sosial di Jawa Timur
2.    Menjadi mitra pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berjejaring dengan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) serta organisasi masyarakat sipil lainnya
3.    Dalam kelembagaan PPDiS mampu memiliki sumber daya manusia yang berkapasitas dan professional guna menunjang tujuan lembaga PPDiS
4.    Memiliki usaha mandiri baik individu pengurus/anggota, maupun Lembaga untuk menunjang keberlanjutan lembaga.
2.3         Program Kerja
1.    Menjadi lembaga pusat studi dan advokasi kebijakan inklusi sosial di Jawa Timur
a.    Mendorong pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan propinsi untuk melakukan pendataan disabilitas yang berkelanjutan dengan melibatkan disabilitas sebagai salah satu pendata
b.   Mendorong pemerintah desa, kecamatan, kabuoaten, dan provinsi untuk membuat kebijakan mengenai kebutuhan disabilitas berbasis data
c.    Melatih disabilitas untuk untuk peningkatan kapasitas dalam hal pengetahuan tentang inklusi sosial
d.   Mendorong disabilitas agar berpartispasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa kabupaten dan propinsi
e.    Kolaborasi dengan universitas setempat untuk penelitian tentang isu inklusi sosial
f.    Membuat media informasi tentang advokasi inklusi sosial bagi disabilitas, masyarakat umum, dan pusat-pusat pelayanan pemerintah
g.   Kolaborasi untuk persoalan hokum dengan pihak-pihak terkait semisal Komnas Perempuan
h.   Sebagai pusat konseling
i.     Kolaborasi dengan ombudsman jatim
2.    Menjadi mitra pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berjejaring dengan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) serta organisasi masyarakat sipil lainnya
Yang pertama adalah menjadi mitra dengan pemerintah yaitu:
a.    Bekerjasama dengan OPD terkait bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan masyarakat marginal lainnya
b.   Melakukan kordinasi secara rutin dengan OPD terkait dengan isu inklusif yang dpat di integrasikan dalam kegiatan OPD
c.    Bekerjasama dengan BEPPEBDA terkait ferifikasi validasi data disabilitas masyarakat marjinal lainya dalam DTD AKP
d.   kolaborasi dengan pemerintah untuk sosialisasi isu inklusi sosial
Yang kedua menjadi mitra dengan corporate social responsibility (CSR) yaitu:
a.    Kerjasama dengan CSR untuk pendidikan inklusi SD dan SMP
b.   Kerjasama untuk peningkatan ekonomi
c.    Bekerjasama membuat even HDI untuk mengkampanyekan inklusif sosial
d.   Membuat program advokasi orang dengan HIV AIDS (ODHA)
Yang ketiga bermitra dengan ormas sipil yaitu:
a.    Melakukan diskusi tentang inklusi sosial secara regular dengan komunitas agama, pemuda, parpol, LSM, dll untuk kolaborasi terkait aksesbilitas berkelanjutan
b.    Bedah buku dan sosialisasi Fiqih Disabilitas di beberapa ponpes di Jawa Timur
Yang keempat adalah bermitra dengan OPDiS
a.    Bermitra dengan KDD untuk melakukan ferifikasi dan falidasi data penyandang diabilitas kelompok rentan serta kelompok marjinal lainnya di desa
b.   Mensosialisasikan kepada keluarga difabel tentang inklusi sosial
Dan yang terakhir adalah bermitra dengan media yaitu pengarusutamaan isu disabilitas dalam media itu sendiri
3.    Dalam kelembagaan PPDiS mampu memiliki sumber daya manusia yang berkapasitas dan professional guna menunjang tujuan lembaga PPDiS
a.    Melalui pelatihan yaitu bertujuan untuk mengembangkan individu dalam bentuk peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan sikap
b.    Melalui pendidikan yaitu salah satunya mengikut sertakan anggota dalam kejar paket ataupun beasiswa
c.    Mengelola kaderisasi dan relawan yaitu bertujuan untuk mengatur dan membina manusia sebagai sub sistem organisasi melalui program perencanaan dan penilaian, selain itu untuk menciptakan kader-kader dan komunikasi yang berkelanjutan
d.   Melalui memmbangun sistem pengelolaan SDM yaitu bertujuan untuk menyesuaikan system dan prosedur organisasi sebagai jawaban untuk mengantisipasi ancaman dan peluang faktor eksternal
e.    Membangun sistem keuangan yang akuntabel
4.    Memiliki usaha mandiri baik individu pengurus/anggota, maupun Lembaga untuk menunjang keberlanjutan lembaga.
a.    Melakukan survey potensi usaha baik berbentuk personal, umum, atau lembaga
b.   Pemetaan mitra usaha (KDD, Dinas terkait/OPD, OPDIS, dll)
c.    Perencanaan jenis usaha (membuat workshop atau diklat inklusi sosial dan PPDI sebagai sentra dan pemasaran)
d.   Strategi pemasaran (legalitas usaha, promosi,  dan penjualan)
e.    Pengembangan usaha
1)   Pengembangan produk baru ataupun franchise
2)   Mitra usaha baru
3)   Invasi luar daerah situbondo 
III.        Nilai-Nilai Organisasi
3.1.  Keadilan
Yayasan PPDiS memandang disabilitas, masyarakat rentan, dan marjinal sebagai pihak yang selalu dikorbankan secara struktural maupun kultural. Untuk itu, dalam rangka menjunjung keadilan dan kesetaraan, Yayasan PPDiS akan sepenuhnya berpihak pada kepentingan mereka.
3.2.  Inklusi
Kesetaraan bagi disabilitas tak akan terwujud tanpa adanya inklusivitas, baik pada tataran teori maupun praktik. Untuk itu, penegakan prinsip inklusivitas telah dilaksanakan Yayasan PPDiS dalam kerangka internal organisasi. Sejak awal pendiriannya hingga saat ini, prinsip inklusivitas telah terbangun dengan pertimbangan jumlah pengurus disabilitas dan non-disabilitas. Begitu pula dalam implementasi maupun pendekatan program serta strategi yang dilakukan, Yayasan PPDiS selalu mengedepankan pembauran antara disabilitas dan non-disabilitas.
3.3.  Disabilitas Leadership
Keperpihakan Yayasan PPDiS terhadap disabilitas tak akan pernah cukup tanpa figur kepemimpinan dari disabilitas itu sendiri. Bagi Yayasan PPDiS, keterlibatan disabilitas bukan hanya sebagai penerima manfaat program, tetapi sebagai pemimpin perubahan bagi kelompok disabilitas.
IV.        Produk dan Layanan
Yayasan PPDiS sebagai organisasi non-pemerintah yang bersifat indepeden, tetap memiliki tanggung jawab bekerja pada dua dimensi sekaligus, yaitu melakukan penguatan terhadap masyarakat sipil dan mendorong perubahan kebijakan di pemerintahan. Dalam hal ini Yayasan PPDiS fokus untuk mewujudkan partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan bagi disabilitas dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Berikut ini adalah produk yang sudah dihasilkan oleh Yayasan PPDiS dan layanan yang selama ini sudah dijalankan:
4.1.  Produk
Yayasan PPDiS telah berkontribusi terhadap penguatan masyarakat dan mendorong perubahan kebijakan di pemerintahan. Produk-produk yang dihasilkan antara lain: Buku Bergerak Bersama Menuju Situbondo Inklusi; Peta Jalan (Road Map) Menuju Situbondo Kabupaten Inklusif Ramah Disabilitas; Buku Evaluasi Progress Rencana Aksi Daerah – Situbondo Menuju Kabupaten Inklusi Ramah Disabilitas Tahun 2019 – 2020; Buku Penyusunan Data Penyandang Disabilitas Tahun 2019; Menginisiasi terbentuknya Kelompok Disabilitas Desa (KDD); Pelatihan penguatan kapasitas kepada KDD; Mendampingi Desa (Olean, Kendit, Balung, Kotakan dan Klatakan) untuk mewujudkan Desa Inklusi; Mendampingi 22 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta untuk mewujudkan sekolah inklusi; Pendataan Disabilitas di 5 Desa; Pelatihan Penganggaran pembangunan Inklusi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa; Sosialisasi Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Disabilitas.
4.2.  Layanan
Yayasan PPDiS meneguhkan diri untuk fokus pada advokasi isu disabilitas dan inklusivitas. Berikut ini adalah layanan yang dilakukan oleh Yayasan PPDiS:
1.    Layanan informasi tentang Disabilitas;
2.    Layanan konsultasi dan konseling bagi individu dan keluarga Disabilitas;
3.    Layanan Perencanaan Anggaran Pembangunan yang Inklusif;
4.    Layanan Perencanaan Bangunan Layanan Publik yang Akses;
5.    Layanan Pendampingan Desa Inklusif;
6.    Layanan Pendampingan Sekolah Inklusif;
7.    Layanan Fasilitator untuk Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Inklusif;
8.    Layanan Pendampingan Kelompok Usaha Bersama ekonomi Produktif bagi Kelompok Disabilitas dan Keluarga Disabilitas.
V.       Kerjasama Antarlembaga
Kerjasama antarlembaga yang sudah dilakukan oleh Yayasan PPDiS:
No
Nama Lembaga
Bentuk Kegiatan/Program
Periode/Tahun
1.
Sasana Integrasi dan Advokasi Disabilitas (Sigab) Yogyakarta
-      Pendidikan Politik
-      Desa Inklusi
-      Advokasi Hukum Disabilitas
2013-2015
2.
Mimi Institute Jakarta
-      Peer Konseling
2015-2017
3.
NLR Indonesia
-      Advokasi Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK)
2016-2017
4.
The Asia Foundation dan Yakkum Yogyakarta
-      Program Peduli Pilar Disabilitas
2017-2019
5.
Bappeda Kabupaten Situbondo
-      Perencanaan Penganggaran Pembangunan Inklusi
-      Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Menuju Situbondo Kabupaten Inklusif Ramah Disabilitas.
-      Verval  Data Disabilitas dalam pendataan Analisa Kemiskinan Partisipatif tahun 2019.
2018-2019
6.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
-      PUHA (Pengarus Utamaan Hak Anak)
2017-2019
7.
The Asia Foundation dan Yakkum Yogyakarta
-      Program Peduli Pilar Disabilitas
2019-2020
8.
Bappeda Kabupaten Situbondo
-      Penyusunan Buku Evaluasi Progress Rencana Aksi Daerah – Situbondo Menuju Kabupaten Inklusi Ramah Disabilitas Tahun 2019 – 2020
-      Penyusunan Buku Penyusunan Data Penyandang Disabilitas Tahun 2019
2019-2020
9.
Dinas Sosial Kabupaten Situbondo
-      Penyusunan Draf Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Kabupaten Situbondo
2019-2020



VI.    Tentang Kami
Nama Organisasi
:
Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS)
Legalitas
:
Akta Notaris Nomor 17, Tanggal 30 Januari 2019 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001835. AH.01.04 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo pada tanggal 07 Februari 2019.
Alamat Sekertariat
:
Jl. Merak No. 78B, RT/RW 004/003, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Kode Pos: 68312
Telepon
:
082331122692 / 081331530460
Website
:
siklusi.id
E-mail
:
Facebook
:
DPC PPDI Situbondo
Instagram
:
ppdi_situbondo

VII.     Daftar Pengurus Yayasan PPDiS
1.    Pembina
Ketua                                                : Tatok Hardiyanto (Difabel)
Anggota                                : a. Vita Novianti (Non-difabel)
                                                              b. Marlutfi Yoandinas (Non-difabel)
2.         Pengurus
KetuaYayasan                      : Luluk Ariyantiny (Difabel)
Wakil Ketua                          : Multazam  (Difabel)
Sekretaris                              : Sajidi (Difabel)
Bendahara                             : Anita(Difabel)
Pengawas                              : Alexandrie Darmawan (Non-difabel)
VIII.  Struktur Kelembagaan Yayasan PPDiS

PEMBINA
KETUA YAYASAN
PENGAWAS
WAKIL KETUA
BENDAHARA
SEKRETARIS
KOORDINATOR RELAWAN

KOORDINATOR BIDANG
DIREKTUR PROGRAM
MANAJER KEUANGAN
MANAJER PROGRAM
FINANCE
CO PROGRAM
CO PROGRAM
MEL
 




















Ket:
                 : Garis Instruktif
                 : Garis Koordinatif



[]



1 komentar:

  1. Mantap sekali YAYASAN PPDiS Akta Notaris Nomor 17, Tanggal 30 Januari 2019 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001835. AH.01.04 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo pada tanggal 07 Februari 2019.semoga tak penah kendor dalam memperjuangkan kaum minoritas di wilayah Jatim

    BalasHapus

Komentar dilarang keras mengujar kebencian, sara dan hal negative yang bisa memicu pergerakan masa.

Diberdayakan oleh Blogger.