Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

PPDiS Kirim Fasilitator Desa dan Kelurahan ke Yogyakarta guna Peningkatan Kapasitas

YogyakartaPara Fasilitator Desa dan Kelurahan dari delapan desa di Kabupaten Situbondo dan enam kelurahan di Kota Probolinggo menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Desa/Kelurahan pada Minggu hingga Rabu (20—23/08/2023). Keempat belas Fasilitator Desa/Kelurahan dari PPDiS tersebut bergabung dengan Fasilitator Desa dan Kalurahan dari D.I. Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Pelatihan tersebut diadakan oleh Sigab Indonesia dan dihelat di Hotel Tara Yogyakarta selama empat hari. 


Bella Dwi Indah Sari, Project Officer Program SOLIDER-INKLUSI Kabupaten Situbondo, menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan dari kegiatan tersebut. "Tujuan pelatihannya adalah 1) untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang bagaimana memfasilitasi proses perencanaan pembangunan di desa dan kelurahan, 2) menyampaikan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan kepada peserta mengenai definisi, tujuan, prinsip, dan langkah dalam pengorganisasian KDD dan KDK, 3) memberikan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan bagi Fasilitator Desa/Kelurahan mengenai sikap asertvitas yang penting dan dibutuhkan bagi difabel, dan 4) menyampaikan strategi advokasi Gedsi yang akan digunakan oleh KDD/KDK," jelas Bella dalam keterangan tertulisnya. 


Hari pertama pelatihan, semua peserta diminta untuk melakukan perkenalan dengan menyebutkan nama, asal domisili, dan menceritakan praktik-praktik baik yang telah dilakukan. Slamet Heri Susanto, Fasilitator Desa Curah Jeru, menceritakan praktik baik yang terjadi di Desa Curah Jeru. KDD Curah Jeru telah memiliki suatu kelompok usaha bersama yang bergerak di dalam produksi camilan, yakni rengginang. Kelompok usaha bersama milik KDD Curah Jeru tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah desa setempat. 


Fasilitator-fasilitator Kelurahan asal Kota Probolinggo di sela-sela materi hari pertama/Istimewa


Pada hari pertama ini pula, Yusuf Martiono, anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) periode 20112016, menyampaikan materi terkait bagaimana mendorong partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa. Beliau membagi materi ke dalam dua sesi. Sesi pertama berisi telaah Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya terkait kewenangan desa dan  sesi kedua berfokus pada inklusi sosial dengan menggunakan pendekatan APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat). Para peserta, kemudian, diminta untuk melakukan curah gagasan dan diskusi dengan teman satu meja terkait materi tersebut. Hari pertama ini diakhiri dengan presentasi dari tiap-tiap kelompok. 


Fasilitator Desa Klampokan asal Kabupaten Situbondo, Kusnoto, mempresentasikan hasil diskusi dari kelompoknya/Istimewa


Hari kedua dibuka dengan reviu materi hari pertama yang berfokus pada seputar bagaimana mendorong partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa. Yusuf Martiono kembali didapuk menjadi pemateri pada hari kedua ini. Materi hari kedua mengambil tema Mendorong Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Materi dari Kang Yusuf, sapaan akrab Yusuf Martiono, tersebut menjelaskan tentang kedudukan desa dan kewenangan desa dalam rencana pembangunan desa, seperti SDGs Desa (Sustainanble Development Goals atau dikenal pula dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), pendataan, RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa). Semua peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk membuat Lembar Kerja Kelompok (LKK) dengan menggunakan tiga format, yaitu format berdasarkan sketsa dusun/desa, format berdasarkan bagan kelembagaan, dan format berdasarkan kalender musim.


Suasana diskusi dalam membuat LKK (Laporan Kerja Kelompok) antarfasilitator Kabupaten Situbondo/Istimewa


Selanjutnya, Kang Yusuf menjelaskan materi berikutnya, yaitu hal-hal yang terkait penganggaran desa partisipatif. Materi tersebut berisi pengelolaan keuangan desa dan teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Serelah menyampaikan materi tersebut, Kang Yusuf meminta para peserta untuk berdiskusi secara berkelompok dengan menggunakan LKK. LKK yang dugunakan memuat tahapan penyusunan RKP Desa, praktik tahapan penyusunan peraturan desa APBDes, tahapan penyusunan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), dan bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan hari kedua ditutup dengan penulisan RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut) oleh semua peserta pelatihan. 


Yusuf Martiono (dua dari kiri) didampingi oleh (mulai dari kiri) Bella Dwi Indah Sari, Project Officer Kabupaten Situbondo, Santoso, Project Manager, dan Achmad Maulana Setiansyah, Project Officer Kota Probolinggo/Istimewa


Hari ketiga pelatihan dimulai dengan reviu kegiatan hari kedua. Setelah reviu, materi pertama di hari ketiga dimulai dengan Pembentukan dan Pengelolaan Kelompok (Pengorganisasian KDD dan KDK). Materi tersebut disampaikan oleh Tri Wahyu. Pak Tri, sapaan akrabnya, memulai materinya dengan menganalisa ketidakadilan terhadap difabel, langkah-langkah pengorganisasian difabel ke dalam KDD atau KDK, dan membangun sistem pendukung organisasi untuk keberlanjutan. Menurut Pak Tri, pengorganisasian KDD dan KDK meliputi tujuh hal, yakni identifikasi difabel, mengubah kesadaran, membentuk wadah, peningkatan kapasitas, membuat rencana kerja, mengadvokasi ke desa dan kelurahan, dan memperluas jejaring KDD dan KDK.


Suasana diskusi antarfasilitator yang membahas langkah-langkah pengorganisasian KDK di Kota Probolinggo/Istimewa


Materi selanjutnya disampaikan oleh Dwi Sri Lestari. Beliau menjelaskan bagaimana meningkatkan kemampuan komunikasi publik dan asertivitas. Menurut penjelasannya, komunikasi asertif adalah kemampuan untuk menyatakan perasaan dan pemikiran secara tegas dan jujur tanpa mengganggu hak orang lain, baik secara verbal maupun nonverbal. "Komunikasi asertif ini berbeda dengan komunikasi agresif dan komunikasi pasif," ujar beliau. Kemudian, semua peserta diminta merancang skenario dengan menggunakan ketiga model komunikasi, komunikasi asertif, pasif, dan agresif. Skenario ketiga komunikasi itu dipresentasikan tiap-tiap kelompok. Materi terakhir pada hari ketiga ditutup dengan tugas pembuatan cerita perubahan di masing-masing desa atau kelurahan kepada seluruh peserta pelatihan. 


Suasana Ice Breaking di sela-sela materi pada hari ketiga/Istimewa


Hotimatus Suhro, Fasilitator Desa Tanjung Glugur, saat diwawancara selepas pelatihan mengungkapkan bahwa pelatihan itu sangat membantunya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai seorang fasilitator. Dia merasa makin tahu pada proses-proses perencanaan pembangunan di desa dan bagaimana cara-cara mengadvokasi KDD di desanya. "Dengan tahu bagaimana proses perencanaan berlangsung, saya bisa merancang apa-apa yang perlu saya lakukan untuk bisa memperlancar kerja-kerja advokasi saya di desa," ucap gadis cantik asal Desa Tanjung Glugur itu.


Hal senada juga diungkapkan oleh Bella Dwi Indah Sari. Bella menuturkan bahwa peningkatan fasilitator tersebut penting sekali guna mengoptimalkan pekerjaannya di lapangan. "Sebelumnya, banyak fasilitator yang belum memiliki pemahaman utuh tentang proses-proses perencanaan pembangunan di desa. Namun, sekarang mereka bisa tahu apa saja yang perlu dilalui dalam proses pembangunan di desanya masing-masing. Ini akan membantu sekali dalam pekerjaan kami mengadvokasi difabel yang ada di KDD," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.