Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Terima Kasih Telah Menjadi Bagian Temu Inklusi #5

Sejuta Lapangan Kerja dari MBG: Adakah Difabel yang Ikut Bekerja?

oleh Achmad Maulana Setiansyah


Pernyataan Prabowo soal Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu proyek mercusuar pemerintah, yang diklaim telah menciptakan satu juta lapangan kerja dari 22.000 dapur MBG saja. Klaim ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Di tengah sulitnya mencari pekerjaan dengan jaminan upah rutin, angka satu juta di atas terdengar amat sangat fantastis dan tentu saja menjanjikan bagi banyak orang tak terkecuali bagi pencari kerja difabel. Apalagi, bagi orang-orang yang tinggal di daerah (baca: pedesaan) seperti saya. Maka, tak salah apabila banyak yang berharap untuk bisa bekerja di dapur-dapur MBG yang konon jumlahnya hampir mendekati jumlah minimarket modern yang punya nama berakhiran “-mart” itu.


Seperti biasa, kita memang selalu disuguhi angka-angka yang menjanjikan di atas kertas oleh pemerintah saban hari. Namun, realitasnya bagaimana? Nah, itu yang perlu kita sigi bersama-sama. Apakah dari angka fantastis itu di dalamnya telah mengakomodasi tenaga kerja difabel?


Berbicara lapangan kerja, pemerintah seharusnya ingat bahwa mereka tidak hanya punya target kuantitatif. Pemerintah juga punya target menciptakan inklusivitas lapangan kerja. Mari kita tilik kembali peraturan yang dibikin oleh pemerintah sendiri sepuluh tahun silam terkait difabel, yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Saya copy-paste-kan secara verbatim bunyi Pasal 53 ayat (1) di bawah.  

"Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. 

Ayat (2)-nya berbunyi berikut ini.      

"Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.


Kewajiban di atas umurnya sudah satu dasawarsa alias sepuluh tahun. Namun, apakah kewajiban ini telah ditunaikan dengan baik, lebih-lebih oleh pemerintah? Berapa jumlah pekerja difabel dari angka satu juta orang yang telah bekerja di dapur-dapur MBG itu, bekerja di dapur-dapur milik swasta yang pekerjanya diupah langsung melalui duit pajak?     


Saya membayangkan jikalau pemerintah menjalankan aturan yang dibikinnya sendiri dengan ajeg sejak satu dekade lalu, saya akan dengan mudah menjumpai difabel yang bekerja di dapur-dapur MBG lalu lalang dengan kursi roda miliknya, dengan tongkat putih di tangannya, atau dengan kruk sembari menyiapkan makanan-makanan di ompreng, menghitung jumlah kalori tiap makanan dengan cermat, atau sekadar mencicipi hidangan guna memastikan kualitas di atas wadah-wadah higienis berwarna silver. Saya juga mengandaikan bagaimana pelantikan PPPK pegawai-pegawai MBG dilengkapi dengan JBI (Juru Bahasa Isyarat) guna menerjemahkan pidato pelantikan bagi Teman Tuli yang mengenakan baju khaki (baca: keki) khas ASN. 


Ilustrasi foto oleh Grab di Unsplash


Angan-angan saya ternyata kejauhan. Saya perlu membuka mata lalu melihat bahwa difabel lagi-lagi adalah kelompok yang rentan yang mayoritas hanya dapat bekerja di sektor-sektor nonformal tanpa adanya jaminan upah rutin maupun jaminan keselamatan kerja. Seperti banyak proyek-proyek lain, difabel lebih berperan sebagai penonton atau penggembira saja. Difabel banyak dijejali janji-janji untuk diberdayakan saat kampanye. Namun, begitu mereka berkuasa, difabel kembali jadi penonton yang kemudian gigit jari karena janji sekadar janji. 


Anggapan bahwa difabel tidak bisa ini-itu sejatinya adalah anggapan yang keliru. Pekerja-pekerja difabel yang hari ini bekerja di minimarket modern yang punya akhiran nama “-mart” itu adalah buktinya. Kinerja mereka ternyata tidak kalah dengan pekerja nondifabel lainnya. Toh, yang pekerja difabel perlukan hanya akomodasi yang layak ketika mereka bekerja saja. Menjadi aneh jikalau ternyata difabel bisa diterima bekerja, menerima hak dan kewajiban yang persis sama, menerima akomodasi yang layak dan jaminan keselamatan kerja dari tempat kerja yang malahan tidak dipunyai sendiri oleh pemerintah, macam minimarket modern tadi, umpamanya.


Pada titik ini, klaim fantastis satu juta lapangan kerja yang terbuka karena proyek MBG perlu kita telaah bersama-sama. Kita jangan mudah terkecoh besaran angkanya, tapi kita perlu teliti apakah besaran itu sudah inklusif. Artinya, apakah kewajiban mempekerjakan paling sedikit dua persen difabel juga sudah terpenuhi? Ingat, difabel juga adalah pembayar pajak yang punya hak yang sama di dalam mencari pekerjaan.


 


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.