Pengadilan Negeri Situbondo bersama PPDiS, Ciptakan Pelayanan Ramah Disabilitas
Situbondo, siklusi.id - Pengadilan Negeri Situbondo bekerjasama dengan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) menggelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dikemas dalam Pelatihan Bahasa Isyarat untuk petugas PTSP, Kamis (08/04/2021) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Situbondo.
Pengadilan Negeri Kabupaten Situbondo melakukan kerjasama dengan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk menciptakan pelayanan yang ramah bagi disabilitas pada kami lalu (25/03/21). Setelah melakukan kerjasama dan penandatanganan kerjasama tersebut akhirnya ditindak lanjuti dengan peltaihan bahasa isyarat untuk petugas pelayanan yang terdapat di Pengadilan Negeri Kabupaten Situbondo.
Pelatihan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo sekaligus memberi sambutan.
"Terimakasih saya sampaikan kepada Bapak Ibu dari Yayasan PPDiS. Saya berharap pelatihan ini dapat memberikan ilmu untuk lebih baik lagi ke depannya. Formasi pelayanan diharapkan mampu menerapkan bahasa isyarat agar pelayanan pengadilan yang diberikan lebih baik lagi untuk semua," ujar Ketua Pengadilan Negeri Situbondo
Dalam sambutan yang kedua, Mbak Luluk Ariyantiny selaku ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) menjelaskan tentang pentingnya diadakan pelatihan tersebut. Dan menjelaskan sedikit biografi dua teman tuli yang akan menjadi pemateri.
"Teman tuli lebih suka disebut tuli daripada tuna rungu. Kalau sekarang kita harus menyebutnya difabel tuli, difabel dagsa dan difabel yang lain. Karena tuna artinya rusak, dan mereka tidak suka dikatakan rusak. Teman tuli yang akan menjadi pemateri dalam pelatihan ini adalah Hasan dan Rika. Sehingga bisa langsung praktek bahasa isyarat," tuturnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 8 orang petugas PTSP Pengadilan Negeri Situbondo yang setiap hari bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada setiap pengunjung atau tamu.
Achmad Maulana Setiansyah sebagai penerjemah atau Juru Bahasa Isyarat (JBI) selama materi berlangsung, dengan sabar dan pelan-pelan memandu peserta pelatihan untuk praktik langsung bahasa isyarat.
Peserta pelatihan belajar bisindo dimulai dari abjad A sampai Z, istilah sapaan yang sering digunakan seperti salam, ucapan selamat pagi, sampai jumpa dan lain-lain. Selain itu, setiap peserta secara bergiliran diminta untuk praktik satu-satu memperkenalan diri menggunakan bahasa isyarat. Selain itu, pemateri juga menyampaikan perbedaan budaya dengar versus budaya tuli.
Selama pelatihan, peserta cukup antusias. Di akhir sesi pemateri beberapa peserta bertanya terkait bahasa isyarat sapaan ketika petugas PTSP menyapa pengunjung pengadilan, seperti kalimat "Selamat siang, selamat datang di pengadilan negeri Situbondo, ada yang bisa kami bantu?"
Acara berjalan dengan lancar sampai akhir dan ditutup dengan foto bersama.
Pewarta : Bella
Editor : Achmad Maulana S
Tidak ada komentar: